A. Bentuk Profesionalisme dalam Profesi 1. Polisi Dalam Kamus besar bahasa Indonesia, profesionalisme berasal dari kata dasar profesi yang berarti sebagai pekerjaan dengan pendidikan dan keahlian tertentu yang memerlukan kepandaian khusus dengan sistem penggajian terukur Dalam praktek, banyak pekerjaan yang sekarang mengklaim dirinya sebagai profesi. Padahal, diuji dan dikaji dengan menggunakan standar profesi, tidak semua pekerjaan boleh disebut profesi dalam artian sesungguhnya. Profesi menuntut penguasaan suatu pengetahuan yang diperoleh melalui pelatihan yang panjang. Menurut Albert J. Reiss Jr, profesi pada dasarnya memiliki karakteristik yang tidak cukup dicerminkan melalui penguasaan pengetahuan, akan tetapi juga dipengaruhi pada hubungan pelaku profesi dan kliennya yang merupakan konsep inti (core conception) suatuprofesi. Oleh karena itu, berdasarkan pada hubungan pelaku profesi dan kliennya, Albert J. Reiss mengatakan bahwa berbagai pekerjaa...