Langsung ke konten utama

Postingan

Postingan terbaru

Kasus Kejahatan Komputer

Pasal 27 Ayat (1)  Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan. Contoh Kasus : Ervina Handayani yang dijerat pasal 27 ayat 1 karena telah mempublish cerita atau curhatan hati akibat kegelisahannya terkait suaminya yang mendadak diberi pilihan untuk mengundurkan diri atau dimutasi dari perusahaan padahal dalam perjanjian awal tidak adanya mutasi. Ada beberapa pihak yang disebutkan dalam cerita tersebut salah satunya Ayas, karena merasa mencemarkan namanya maka pemilik akun facebook atau Ervina Handayani dilaporkan ke polisi. Unsur perbuatan yang dilarang : Menyebutkan nama, jabatan, ataupun nama institusi ke dalam informasi yang didistribusikan melalui media sosial tanpa dipelajari kebenaran dari permasalahan tersebut dan tanpa meminta izin ke orang atau insitusi yang bersangkutan, sehingga mela...

Tugas 4 CYBERCRIME

1.       Kejahatan yang terjadi di internet terdiri dari berbagai macam jenis dan cara yang bisa terjadi. Menurut anda motif apakah yang dapat mempengaruhi kejahatan TI ? 2.       Sebutkan contoh – contoh kasus kejahatan TI yang sedang trend ( Viral ) saat ini. Dan menurut anda apa motif kejahatan tersebut ? 3.       Menurut anda apakah upaya   - upaya yang dapat kita lakukan untuk menanggulangi kejahatan TI ? JAWABAN 1.       Motif untuk melakukan kejahatan TI antara lain :   a.        Untuk Menakuti Korban Dalam kejahatan   ini korban akan diteror dan ditakuti dengan kiriman e-mail atau notifikasi social media dengan berupa ancaman yang membuat korban resah, gelisah dan ketakutan, tidak bisa hidup bersosial. b.       Untuk Menjatuhkan Orang Lain Dalam kejahatan ini pelaku akan berusaha untuk ...